"(Saya) diminta kedua orang itu," ujar Dharnawati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/9/2011). Nyoman adalah sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) dan Dadong adalah kepala bagian program dan evaluasi di Ditjen P2KT.
Dharnawati mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah Menakertrans Muhaimin Iskandar meminta uang melalui kedua pejabat tersebut. "Belum tahu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengatakan kliennya diperas oleh kedua pejabat Kemenakertrans tersebut. Farhat juga mengatakan ada mantan pegawai Kementerian Keuangan yang ikut bermain dalam kasus ini.
"Ini ada kaitannya di Kemenakertrans dan Banggar. Dialah yang dengan keras bahkan menelepon bupati Manokwari akan mengganti klien saya dengan kontraktor lain karena tidak mau menyetor 10 persen di awal," jelasnya.
Kuasa hukum Dharnawati lainnya, Rahmat Jaya mengatakan, kliennya dicecar dengan 21 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia juga mengatakan permintaan uang sebesar Rp 1,5 miliar itu untuk tunjangan hari raya (THR) Muhaimin Iskandar.
"Dadong meminta dilebihkan menjadi Rp1,6 miliar. Selisihnya itu untuk dia," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan informasi yang dia dapat menyebut ada beberapa nama yakni Ali Mudori, Fauzi, dan Acoz. Ali Mudori dan Fauzi, katanya, mengaku sebagai staf Muhaimin dengan kode istilah 'Mentrans 1'. Selain itu, ada satu nama lagi yang muncul yaitu Acoz. Acoz, lanjutnya, merupakan orang yang mengaku dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung.
"Ali Mudori merupakan staf khusus 'Mentrans 1'. Fauzi staf pribadi 'Mentrans 1'. Acoz orang dekat Tamsil," tutur Rahmat.
(mpr/lrn)










































