"Tidak harus itu membubarkan Banggar, karena yang salah kan orang-orang yang terlibat saja. Kalau setiap ada masalah harus membubarkan lembaga, maka semua lembaga bisa dibubarkan," ujar Kalla usai memberikan orasi ilmiah dalam rangka peringatan 60 Tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) di Auditorium Unand Padang, Selasa (6/9/2011).
Menurut Kalla, untuk menghindari terjadinya praktek mafia anggaran di Banggar DPR, pendistribusian proyek-proyek APBN yang selama ini terpusat di Banggar sebaiknya dilakukan di tingkat Komisi I hingga Komisi XI. Meski ia menilai, korupsi dana pembangunan akan terus bermunculan di Banggar, selagi anggaran pembangunan lebih kecil dibanding kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Hanura Yuddy Chrisnandi mengatakan, KPK jangan ragu memeriksa semua anggota Banggar, agar citra DPR tidak terus terpuruk. Menurut Yuddy, kasus Nazaruddin bisa dijadikan pintu masuk mengusut korupsi di DPR dan di tingkat eksekutif.
"Saya setuju kalau proyek-proyek APBN yang dikelola oleh Banggar selama ini didistribusikan di komisi anggaran. Namun, langkah itu tidak bisa menjamin 100 persen calo anggaran akan hilang tapi mungkin bisa mengurangi kebocoran anggaran," tutupnya.
(yon/fay)











































