Hal itu diungkapkan Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers usai pemeriksaan Yulianis, di kantor KPK, Kuningan, Selasa (6/9/2011).
"Salah seorang saksi yang dimintai keterangan menjelaskan tentang bagaimana hebatnya seorang Nazaruddin dalam strategi bisnisnya sehingga dia bisa mempimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam proyek tender. Jadi itu kehebatan Nazaruddin," kata Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, Yulianis juga menceritakan setiap pertemuan rapat, semua yang hadir dilarang menulis, menggunakan telepon seluler maupun laptop. Yang bisa mengakses dengan laptop hanyalah Yulianis sendiri.
"Menurut dia, ada aliran dana dan semua cash. Setiap sore ada cash opname uang bisa sampai Rp 30 miliar cash ke mereka. Uang Rp 30 miliar itu istilahnya seperti main bola. Uang yang dari bank itu dibundel-bundel. Uang-uang itu sampai ditendang-tendang seperti bola," ujar Abdullah.
Yulianis diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. Komite Etik memeriksa Yulianis karena tudingan Nazaruddin yang menyebut ada pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet SEA Games.
(feb/fay)










































