"Misbakhun terima gaji karena konsekuensi administratif. Apa untungnya buat PKS, kan kita rugi kalau begini," protes Ketua FPKS DPR, Mustafa Kamal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Ia pun mendesak proses PAW dipercepat. Agar anggota baru dapat segera bekerja.
"Saya tidak ngerti proses ini kok lama. Silahkan dieksekusi itu urusan pimpinan DPR, urusan KPU membuat keputusan. Kita nunggu saja sudah mengajukan 3 nama PAW," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan proses pemecatan Misbakhun dari DPR belum tuntas. Misbakhun pun masih rutin menerima gaji wakil rakyat.
Misbakhun sendiri mengaku belum tahu kepastian statusnya.
(van/gun)











































