"Semua ini kan masih jauh kaitannya dengan saya. Karena saya lihat jauh sekali posisi anggaran itu. Anggaran itu ada di daerah, tender di daerah semua di daerah, apalagi kalau sudah dikaitkan dengan posisi-posisi," kata Muhaimin Iskandar sebelum rapat paripurna di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (6/9/2011).
Untuk membuktikan kasus itu, Muhaimin mengajak publik untuk menunggu proses hukum. "Menurut saya kita tunggu saja apa yang jadi bagian proses penegakan hukum," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kesiapannya menjadi saksi di KPK, Muhaimin meminta agar menunggu proses di lembaga itu. "Itu sudah bolak-balik ditanyakan, kita tunggu saja proses di KPK," katanya.
KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap di Kemenakertransyaitu pegawai di PT Papua Alam Jaya Dharnawati, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya.
Ketiganya ditangkap tangan pada Kamis (25/8). Dalam penangkapan tersebut KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam kardus durian. Uang tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
(nal/nrl)











































