PKB Pertanyakan Motif Farhat Sebut Cak Imin dalam Kasus Kemenakertrans

PKB Pertanyakan Motif Farhat Sebut Cak Imin dalam Kasus Kemenakertrans

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2011 15:49 WIB
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas yang menyebut dana Rp 1,5 miliar dalam kasus suap Kemenakertrans adalah untuk Muhaimin Iskandar. Ketikan menyatakan hal itu, Farhat mengaku sebagai kuasa hukum dari Dharnawati.

Namun kemudian KPK membantah, karena belum ada surat kuasa untuk tersangka Dharnawati maupun I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irabelawan. PKB pun mempertanyakan alasan Farhat menyeret-nyeret ketua umumnya.

"Kita tidak tahu motif Farhat apa. Kita tidak tahu, arah-arah ke sana ada apa," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).

Meski mengaku kasus ini dipolitisasi namun PKB siap menghadapinya. PKB juga memastikan bila ketua umumnya pasti akan datang bila dipanggil KPK.

"Cak Imin kan sudah bilang bahwa dia siap datang, dan kooperatif," terangnya.

Kedatangan Cak Imin, menurut Ketua Komisi VIII adalah untuk membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan Cak Imin dalam kasus suap Kemenakertrans. PKB menilai diseretnya Cak Imin hanya bermuatan politis belaka.

"Kita tak ingin berandai, datang saja karena kita harus menghargai hukum. Saya kira ini murni permainan politik, banyak kasus-kasus besar tidak dimainkan opininya sedemikian rupa," terangnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengungkapkan, dalam surat penahanan kliennya disebutkan bahwa dana Rp 1,5 miliar untuk percobaan suap Muhaimin. "Ditulis sedang melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama sama dengan I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irabelawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ucap Farhat.

(her/ndr)


Berita Terkait