Kedua anggota adalah Arifinto yang kepergok nonton video porno di paripurna DPR dan Yoyoh Yusro yang meninggal dunia.
"Tiga orang dalam proses PAW. Misbakhun sedang diproses bersama pengganti Arifinto dan ustazah Yoyoh Yusro," ujar Ketua FPKS Mustafa Kamal kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafa menegaskan proses pemecatan sepenuhnya dikoordinasi DPP PKS. Fraksi hanya akan menerima anggota baru pengganti.
"Tentang status itu kan yang punya kewenangan DPP. Yang mengetahui itu di DPP PKS. Karena soal administrasi DPP. Setahu kami di fraksi tinggal menerima saja," tegasnya.
(van/ndr)











































