Dharnawati Akui Farhat Abbas Kuasa Hukumnya

Dharnawati Akui Farhat Abbas Kuasa Hukumnya

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2011 13:57 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai di PT Papua Alam Jaya yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans, Dharnawati. Dharnawati mengakui bahwa Farhat Abbas adalah kuasa hukumnya.

"Iya," jawab Dharnawati saat ditanya apakah Farhat Abbas kuasa hukumnya. Dharnawati menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 12.35 WIB.

Sayangnya wanita yang menggunakan gamis hitam ini enggan menjelaskan lebih detail. Saat ditanya apakah sudah ada surat kuasanya, dia tidak menjawab dan langsung masuk ke Gedung KPK.

Sementara Farhat Abbas mengatakan hari ini dia akan mendatangi KPK untuk menyerahkan surat kuasa dari kliennya tersebut. Menurut Farhat alasan mengapa surat kuasa tersebut belum diserahkan ke KPK karena tertunda dengan hari libur Lebaran.

"Tanggal 28 Agustus kan sudah libur, hari kerja baru Senin 5 September," jelas Farhat saat dihubungi.

Sebelumnya, KPK tidak mengakui Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Dharnawati. Sebab KPK belum menerima surat kuasanya.

Hari ini, selain memeriksa Dharnawati, KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya yakni 
Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya.

Ketiganya ditangkap tangan pada Kamis (25/8). Dalam penangkapan tersebut KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam kardus durian.

(mpr/vit)


Berita Terkait