“Harapan kami mudah-mudahan dengan sidang PK ini kebenaran akan terungkap semua dan beberapa kejanggalan kemarin pada waktu sidang awal itu kan sudah mulai tampak. Kami harapkan pada sidang kasus ini, agar Pak Antasari bisa bebas,”ujar adik ipar Nasrudin, Dewi Tamburaka, di sela-sela pembacaan berkas PK Antasari di PN Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (6/9/2011).
Dewi merupakan istri dari Andi Syamsudin. Andi adalah adik dari Nasrudin Zulkarnaen. Berdua mereka turut menyaksikan sidang pembacaan PK mesti tidak hingga selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari Azhar menurut pengadilan dinilai sah dan menganjurkan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Ia disebut sebagai aktor intelektual. Tak terima, Antasari mengajukan banding namun MA menolaknya. Antasari lalu mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK.
Dari dokumen memori PK setebal 205 halaman yang ia bacakan hari ini, Antasari menyoal beberapa novum atau bukti baru, yang berhubungan dengan Nasrudin. Di antaranya, tak ada bukti ancaman pesan singkat dari ponsel Antasari kepada Nasrudin.
Selain itu, ada kekeliruan yang nyata dalam putusan Mahkamah Agung semisal putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi yang menyebut Antasari turut serta menganjurkan pembunuhan berencana.
(adi/nrl)











































