WN Malaysia Tertangkap Jual Motor Curian di Yogyakarta

WN Malaysia Tertangkap Jual Motor Curian di Yogyakarta

- detikNews
Selasa, 06 Sep 2011 13:08 WIB
Yogyakarta - Mohammad Lokman (30), warga negara Malaysia yang tengah belajar di Yogyakarta ditangkap aparat Polresta Yogyakarta. Dia diduga menjual mesin motor hasil kejahatan.

Lokman yang berasal dari Kelantan, Malaysia itu sudah 2 tahun belajar di sebuah pondok pesantren di Bantul. Dia tinggal di Kampung Krapyak, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul.

"Dari pengakuan tersangka, sedikitnya 2 kali telah melakukan pencurian sepeda motor," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Donny Siswoyo kepada wartawan di Mapolresta, Jl Reksobayan, Selasa (6/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Donny, pelaku pernah mencuri motor di parkiran Hotel Borobudur Yogyakarta dan parkiran motor di Pasar Beringharjo lantai 3. Di parkiran Hotel Borobudur, pelaku mencuri motor Yamaha Mio nopol AB 2568 BT milik Sumaryono. Sedang di Pasar Beringharjo yang dicuri sepeda motor Suzuki FU nopol AB 2847 LJ milik Herti Mardina warga Dusun Panjen, Jaranan Banguntapan, Bantul.

Setelah mencuri, kata Donny, motor kemudian dipreteli onderdilnya. Beberapa onderdil kemudian dijual secara terpisah di pasar klithikan sepeda motor.

"Pelaku, kami tangkap setelah ada laporan dari pedagang. Dia sempat menawarkan pada pedagang mau menjual blok mesin. Setelah dipancing kemudian kami tangkap," katanya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya sisa kabel motor dan tutup blok mesin Mio. Sedang dari motor lainnya akan dijual rangka, mesin dan jok motor.

"Modus pencurian dengan cara merusak kunci dengan obeng. Kami juga menduga pelaku ini juga merupakan residivis di negaranya," kata Donny.

(bgs/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini