"Teman-teman mendatangi Satgas Mafia Hukum ini adalah untuk mempertanyakan dan membuat kasus ini biar jelas," ujar salah satu penasihat hukum Zainal, Ahmad Rivai, kepada wartawan di Gedung UKP4, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2011).
Ahmad Rivai yang didampingi 3 anggota penasihat hukum Zainal lainnya bermaksud mengadukan posisi kliennya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditemui oleh anggota Satgas Mas Achmad Santosa dan Darmono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, kasus ini tidak atau belum terungkap aktor intelektualnya sehingga kami menduga ada apa sebenarnya. Apakah jangan-jangan ada kaitan dengan partai penguasa, sehingga hal ini tidak diungkap secara jelas. Kalau hal ini terjadi, maka proses hukum Pak Zainal justru irasional," jelas Ahmad.
Ahmad menilai, dalam kasus ini Kepolisian tidak mengungkapkan dengan jelas keterkaitan Zainal. Seharusnya, Kepolisian lebih fokus pada pendalaman motif para tersangka dalam melakukan pemalsuan surat ini. Menurutnya, fakta-fakta yang ada justru dijungkirbalikkan.
"Kalau motifnya sudah jelas, bahwa pertama karena ada faks KPU kepada MK meminta penjelasan, kemudian MK mengirim surat asli pada tanggal 17, ternyata tanggal 14 ada surat palsu. Mestinya hal ini dibuat dasar untuk mengungkap itu semua, bukan lantas menjadikan seolah-olah Pak Zainal melakukan ini semua. Ini menjungkirbalikkan fakta-fakta hukum yang ada," tegasnya.
"Kalau ditulis Zainal mengkonsep seolah melakukan tindak pidana, padahal tidak pastinya ini yang lebih jauh diproses, apa motivasinya, siapa aktor intelektualnya, mengapa hal ini terjadi. Bukan lantas seorang yang menjadi korban, melaporkan, lantas menjadi tersangka. Proses hukum seperti ini sungguh sangat memalukan," ucap Ahmad.
Dengan mengadu pada Satgas Anti Mafia Hukum, Ahmad berharap agar bisa dilakukan gelar perkara dalam kasus ini demi memperjelas keterlibatan pihak-pihak yang ada. Terutama keterlibatan aktor intelektualnya. Menurutnya, saat ini zamannya proses penegakan hukum yang terbuka dan transparan sehingga semuanya harus diungkap.
"Harapan nanti kita sama-sama komitmen mengungkap kasus ini secara jelas, siapa pun aktor intelektualnya harus ditindak. Jangan menetapkan tersangka salah dan akhirnya nanti dengan mudahnya minta maaf, padahal hak tersangka yang dirugikan sangat besar," tandasnya.
(nvc/nrl)










































