Disnak Jabar Diminta Cek Pemusnahan Daging Impor Ilegal
Sabtu, 03 Jul 2004 19:00 WIB
Bandung -
Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan meminta Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Barat diminta mengecek informasi adanya daging impor ilegal hasil sitaan yang belum seluruhnya dimusnahkan. "Saya sudah perintahkan Dinas Peternakan untuk mengidentifikasi kembali kalau memang benar," kata Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan, Sabtu (3/7/2004), usai menghadiri Perayaan HUT Bayangkara ke 58 di Mapolda Jabar Jl Soekarno-Hatta, Bandung. Minggu lalu, di Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah Cimahi telah dimusnahkan daging impor ilegal hasil sitaan Tim Gabungan Pemantau Pasar. Sekitar 6,54 daging impor ilegal telah dimusnahkan. Daging impor ilegal tersebut merupakan hasil penyitaan Tim Terpadu Pemantau Pasar dan Pengawasan Peredaran Produk-Produkk Peternakan dan Hasil Pengolahannya Jabar pada akhir Mei 2004 melalui operasi pasar terhadap peredaran daging impor ilega. Menurut Dani, hasil sitaan tersebut berasal dari delapan agen yang berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kotif Cimahi, dan Kota Bogor. Namun banyak pihak yang meragukannya. Menanggapi hal itu, menurut Dani, Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat mengatakan pada dirinya bahwa jumlah tersebut merupakan seluruh daging impor ilegal yang disita pihak Tim Gabungan. Pada kesempatan terpisah, Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Edi Darnadi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa daging impor ilegal yang dimusnahkan sudah seluruhnya. Mengenai adanya dugaan bahwa belum seluruh daging impor ilegal hasil sitaan yang dimusnahkan, Edi mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut. "Yang saya tahu sudah habis semuanya dimusnahkan. Belum ada laporan tentang hal itu, kalau memang ada sisanya, harus ada yang dipertanggungjawabkan nanti kita lihat. Nanti kita cek," kata Edi.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































