"Deadline September. Target kita hak menyatakan pendapat Desember sejalan dengan masa kerja Timwas. Jadi apabila tidak ada kinerja KPK dalam kasus Century maka Golkar mulai bulan September akan menggalang hak menyatakan pendapat," ujar anggota Timwas Century dari Golkar, Bambang Soesatyo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Menurut Bambang, kinerja KPK dalam menuntaskan kasus Century terhitung lambat. KPK kini juga tengah sibuk mengurus kasus lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu sejumlah fraksi juga mulai melihat situasi terkini. Membaca situasi politik sebelum menggelontorkan hak menyatakan pendapat kasus Century.
"Kami melihat situasi dulu. Nanti kami akan mengambil sikap segera minggu depan," jelas sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi, kepada wartawan.
Namun Partai Demokrat tetap yakin tak diperlukan hak menyatakan pendapat kasus Bank Century. Menurut PD, DPR harusnya tak lagi ikut mempolitisasi kasus ini.
"Kasus Century percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, tugas DPR hanya melakukan pengawasan," jelas anggota Timwas dari PD, Achsanul Qosasi.
(van/vit)










































