Ratusan Petani Kajang Duduki PT Sulsel

Ratusan Petani Kajang Duduki PT Sulsel

- detikNews
Sabtu, 03 Jul 2004 14:06 WIB
Jakarta - Tidak puas dengan Surat Keputusn (SK) Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan yang menyetujui pengadaan eksekusi ulang atas tanah adat Suku Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Ratusan warga Kajang menduduki PT Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Sabtu (3/7/2004)Kasus ini bermula dari sengketa tanah antara PT. London Sumatra (Lonsum) dan para petani kajang sejak tahun 1982, atas hak tanah adat di daerah Kajang, Bulukumba. Sebelumnya dalam putusan MA, tanah ini telah menjadi hak para petani. Namun keputusan eksekusi ulang, menyebabkan PT Lonsum kembali menguasai objek sengketa seluas 540,6 hektar.Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Kajang (SPK) ini datang ke PT Sulsel sejak Jumat (2/7/2004). 5 truk yang mereka tumpangi diparkir di halaman PT Sulsel.Untuk bertahan, mereka membawa berbagai perbekalan dan peralatan makan. Para petani yang kebanyakan berpakaian hitam ini, sesuai dengan adat suku kajang, akan bertahan terus di tempat ini bila tuntutannya belum dipenuhi. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads