Soal Puteh, Mendagri Tunggu Rekomendasi KPK dan DPRD NAD
Sabtu, 03 Jul 2004 16:35 WIB
Semarang -
Pemerintah pusat masih menunggu rekomendasi KPK dan DPRD NAD terhadap Gubernur NAD Abdullah Puteh. Tanpa itu, pemerintah tidak akan mengeluarkan keputusan apapun.Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kepada wartawan di sela-sela peringatan Hari Bhayangkara ke-58 di Akademi Polisi (Akpol), Sabtu (6/7/2004).Hari mengatakan, kebijakan terhadap Puteh, termasuk soal penonaktifan, mencakup 3 hal. Ketiga hal tersebut adalag wilayah hukum, politik dan administrasi negara."Kewenangan Politik ada di DPRD NAD, kewenangan hukum ada di KPK, dan administrasi Negara ada di pemerintah pusat. Jadi SK apapun yang akan ditandatangani pemerintah pusat, menunggu rekomedasi dari yang memiliki kewenangan hukum dan politik," kata Hari."Pokoknya rekomendasi dari KPK dan DPRD NAD akan menjadi rujukan suatu keputusan bagi seorang pejabat negara. Dan sekarang belum ada surat resminya, jadi bagaimana mau melakukan penonaktifan kalau rekomendasinya belum ada," imbuh Hari.
(djo/)










































