Dipinjam Tim Mabes Polri, Mas Selamet Bin Kastari Patah Kaki

Dipinjam Tim Mabes Polri, Mas Selamet Bin Kastari Patah Kaki

- detikNews
Sabtu, 03 Jul 2004 16:08 WIB
Jakarta - Selamet Bin Kastari alias Edi Hartono yang disebut-sebut anggota Jamaah Islamiah (JI) Singapura mengalami patah kaki. Cacat yang dialaminya itu, setelah Selamet dipinjam dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru oleh tim Mabes Polri dalam pemeriksaan kasus sejumlah bom yang terjadi di Indonesia.Informasi yang dihimpun detikcom, menyebutkan warga negara Singapura itu dipinjam di Mabes Polri dari LP Pekanbaru. Peminjaman Selamet ini untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi dalam berbagai kasus bom yang terjadi di tanah air. Ketika dijemput dari LP, kondisi Selamat dalam keadaan sehat tanpa ada cacat pisik sedikitpun.Namun setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, dan dikembali ke LP, Selamat dalam kondisi tidak sehat. Tulang kaki kanan lelaki itu patah. Kondisi fisik Selamet dibenarkan Kepala LP Pekanbaru, Chairudin Idrus kepada detikcom, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (3/7/2004).Menurut Chairudin, sebelum dipinjam Tim Mabes Polri kondisinya Selamet tidak ada cacat sama sekali. Tetapi setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan oleh tim Mabes Polri di Polda Riau, Selamet dikembalikan ke LP dengan kondisi terluka."Pihak Polri telah membawa Selamet untuk diberi perawatan khusus. Setelah beberapa hari dirawat, pihak Polri kembali menyerahkan kepada kami tentunya dengan kondisi cacat. Polda Riau mengatakan kepada kita, patah kaki yang dialami itu terjadi, karena Slamat mencoba kabur dari ruangan pemeriksaan di lantai dua," tutur Chaerudin.Hasil pemeriskaan tim dokter LP Pekanbaru, diketahui tulang kaki kanan Selamet retak. Sampai saat ini Selamet masih perlu menjalani perawatan. "Kita juga menerima berita acara dari Polda Riau bahwa kondisi kaki kanan Selamet mengalami keretakan," katanya.Sementara itu, dugaan adanya penyiksaan terhadap Selamet dibantah Kadispen Polda Riau AKPB S Pandingan. Seperti dijelaskan Chaerudin, patah kaki itu karena ulah Selamet sendiri."Tidak benar tim penyidik menganiaya Slamat. Dia mengalami patah kaki karena berusaha kabur dari lantai II saat dilakukan pemeriksaan," kata Pandiangan.Mas Selamey bin Kastari disebut-sebut sebagai warga Singapura yang mempunyai posisi penting di organisasi JI. Dia ditangkap anggota Polri di Tanjung Pinang pada 2 Februari 2003 lalu. (djo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini