Nurdin Halid Diperiksa, Selasa
Sabtu, 03 Jul 2004 15:46 WIB
Semarang - Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid akan diperiksa terkait kasus dugaan gula ilegal sebanyak 56 ribu ton, Selasa (6/7/2004) pukul 09.00 WIB. Nurdin menyatakan siap menjalani pemeriksaan.Demikian disampaikan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko di sela-sela perayaan HUT Hari Bhayangkara ke-58 dan peresmian JCLEC di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/72004)."Nurdin Halid sudah pasti datang ke Mabes Polri. Surat panggilan telah dikirim Jumat (2/7/2004) malam, sesuai alamat yang bersangkutan. Nurdin menyatakan kesediaannya untuk datang," kata Ismoko.Dikatakan Ismoko, Nurdin akan diperiksa berkaitan dengan pertanggungjawabannya selaku Ketum Inkud."Mungkin sekitar 25 pertanyaan yang harus dijawab Nurdin nanti," ujarnya.Gula akan dimusnahkan?"Daripada dimusnahkan akan diubah menjadi ethanol atau MSG dan dapat menghasilkan 10 persen dari harga gula yang ada. Sudah ada 100 perusahaan yang bersedia untuk mengubah gula itu menjadi ethanol," demikian Ismoko.
(aan/)











































