Hari Pertama Kerja, 16 PNS Pemprov DKI Bolos

Hari Pertama Kerja, 16 PNS Pemprov DKI Bolos

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 22:43 WIB
Jakarta - 16 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov DKI Jakarta dinyatakan membolos pada hari pertama kerja usai libur lebaran. Data tersebut diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sampai jam kerja berakhir.

"Jumlah ini bertambah dari yang pagi tadi. Kalau pagi tercatat ada 9 sekarang bertambah 7 jadi total 16 orang," terang Sekretaris BKD, Budi Utomo, kepada wartawan di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2011).

Selain yang tidak masuk tanpa keterangan alias alpa, 271 PNS tidak hadir karena alasan sakit, 512 PNS dikabarkan cuti dan 110 PNS dinyatakan izin. Menurut Budi, jumlah yang alpa tahun ini menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun lalu mencapai 126 orang," tambahnya.

Bagi 16 PNS yang alpa tentunya akan dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Bagi yang tidak masuk ini kita akan melaporkan hasil verifikasi data tersebut kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, Inspektorat Provinsi yang dapat mengetahui apakah ada pegawai yang melakukan kesalahan yang sama pada tahun lalu, kemudian mengulanginya kembali di tahun ini," tambahnya.

Sedangkan untuk 512 PNS yang cuti, dijelaskan Budi, pengambilan cuti itu bukan berkaitan dengan libur Lebaran. Melainkan, cuti yang berkaitan dengan perawatan rumah sakit karena sakit dan melahirkan.

"PNS yang cuti bukan mengambilnya khusus karena Lebaran. Karena Gubernur melarang PNS mengambil cuti dengan adanya 9 hari cuti bersama. PNS yang cuti diambil karena mereka sakit sehingga dalam perawatan rumah sakit tidak bisa hadir kerja. Serta cuti melahirkan selama tiga bulan," tandasnya.

(lia/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads