LSM dan Mahasiswa Aceh, Desak Presiden Nonaktifkan Puteh
Sabtu, 03 Jul 2004 15:35 WIB
Aceh - Sebanyak 24 lembaga yang terdiri dari LSM dan kelembagaan mahasiswa meminta presiden dan Mendagri menonaktifan Gubernur NAD Abdullah Puteh. Hal ini menyusul penetapan Puteh sebagai tersangka kasus korupsi.Dalam pernyataan sikapnya yang diterima detikcom di Aceh, Sabtu (3/7/2004), ke-24 lembaga itu juga, meminta KPK menggunakan wewenangnya dalam kasus ini. Penonaktifan Puteh dilakukan untuk memperlancar proses hukum yang diterapkan.Ke-24 lembaga itu diantaranya, Walhi, Forum LSM Aceh, Pemerintahan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala, BEM IAIN, Koalisi NGO HAM, BEM Universitas Serambi Mekkah dan beberapa lembaga lainnya.Menurut mereka, jika Puteh dinonaktifkan, maka proses pemeriksaan serta penyidikan terhadap Puteh, akan lebih mudah. Puteh sendiri dijadwalkan akan diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (6/7/2004) pekan depan.
(djo/)











































