Perlu Perubahan Sistem Pemilu untuk Memberantas Korupsi

Perlu Perubahan Sistem Pemilu untuk Memberantas Korupsi

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 19:11 WIB
Perlu Perubahan Sistem Pemilu untuk Memberantas Korupsi
Padang - Besarnya biaya untuk maju sebagai calon eksekutif dan legislatif di Indonesia merupakan salah satu pemicu tingginya angka korupsi di Indonesia. Untuk mengatasi persoalan itu, diperlukan perubahan sistem pemilu ke arah yang lebih efektif dan irit biaya.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat menjadi salah satu pembahas dalam peluncuran 12 judul buku di Gedung Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, jalan Pancasila, Senin (5/9/2011).

"Selama sistemnya masih seperti sekarang maka persoalan korupsi akan susah atau sulit dikurangi," ujarnya.

Sistem pemilu Indonesia selama ini, kata Yunus, memicu kandidat yang bertarung di arena politik menggelontorkan uang dalam jumlah besar. Hal itulah yang membuat persoalan korupsi sulit untuk dikurangi karena para kandidat yang akhirnya menjabat akan berusaha mengembalikan uang yang terpakai untuk biaya selama mengikuti proses pemilu.

Pandangan senada juga ditulis Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil dalam bukunya 'Korupsi: Konsep, Tindak Pidana dan Pemberantasannya'. Dalam buku tersebut Elwi Danil menyampaikan ada 6 masalah dalam pemberantasan korupsi, yakni ketidakjelasan persepsi, inkonsistensi dalam penegakan hukum, sikap tebang pilih, intervensi kekuasaan dan uang, kurang memadainya partisipasi publik, dan mekasnisme kontrol yang tidak berjalan baik.

Selain Yunus Husein, Asisten Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia Ade Alawi juga tampil sebagai salah seorang pembahas. Ade, dalam kesempatan itu membahas buku 'Pemberantasan Terorisme' yang ditulis Dosen Fakultas Hukum Unand Mardenis.

Buku 'Pemberantasan Terorisme' itu, menurut Ade, berusaha mengulas politik hukum pemberantasan terorisme yang dinilai sering tak menghormati hak asasi manusia (HAM), nilai demokrasi dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial.

"Saya tidak sepenuhnya setuju dengan Mardenis. Bicara soal pemberantasan terorisme, tidak bisa hanya dari perspektif HAM saja. Kita juga harus melihat bagaimana penyebaran bibit radikalisme yang meluas akhir-akhir ini, terutama di Jabodetabek. Tak boleh ada toleransi untuk terorisme," ujarnya.

Dikatakan Ade, untuk memberantas terorisme perlu upaya prefentif, salah satunya melalui pendidikan multikulturalisme. Orang-orang yang terlibat terorisme, dalam pandangan Ade, merupakan kelompok yang antimultikulturalisme.

"Perlu dakwah agama yang baik untuk menyampaikan hikmah dan kebijaksanaan," kata Ade.

Pembahas lainnya, Refli Harun, mengupas tujuh buku yang ditulis para dosen hukum tata negara Universitas Andalas. Salah satu yang dibahas adalah buku Perubahan UUD 1945 yang ditulis Feri Amsari. Buku ini mengulas betapa hakim Mahkamah Konstitusi memiliki kekuasaan yang besar karena karena tafsir mereka terhadap konstitusi mempunyai nilai hukum.

"Dengan kekuasaan dan kewenangan sebesar itu, para hakim konstitusi seharusnya memenuhi syarat sebagai seorang negarawan," kata Refly.

Peluncurkan 12 buku di bidang hukum tata negara, pidana, perdata, lingkungan dan adat yang digelar Fakultas Hukum Unand tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati ulang tahun ke-60 Fakultas Hukum Unand. Dekan Fakultas Hukum Unand Yuliandri mengatakan peluncuran 12 judul buku tersebut diharapkan mampu jadi pemicu untuk meningkatkan sumbangan akademik demi perbaikan hukum di Indonesia.

(yon/ndr)


Berita Terkait