Bolos Sidang, Jaksa Kasus iPad Terancam Dikenai Sanksi

Bolos Sidang, Jaksa Kasus iPad Terancam Dikenai Sanksi

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 17:47 WIB
Jakarta - Sidang putusan sela kasus iPad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samadi Budiayana. JPU Samadi pun terancam mendapat sanksi atas ketidakhadirannya ini.

Terlebih diketahui Samadi membolos sidang pada hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri 2011. Selain Samadi, hari ini ada juga sejumlah jaksa yang diketahui mangkir dari sidang di sejumlah Pengadilan Negeri lainnya.

"Nanti kita tindaklanjuti. Tentu diberikan sanksi, nanti kita periksa apa alasannya. Nanti Jamwas-lah yang mengatur, pengawasan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan usai inspeksi mendadak di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada jaksa yang bersangkutan terlebih dulu. Dia mengaku telah mengintruksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti hal ini.

"Tadi sudah saya bilang, Kajati akan menindaknya karena masih dalam batas kewenangan Kejati atau Kajari. Ya, kalau tidak ada alasan yang sah dan lapor, indisipliner," tegas Marwan dalam kesempatan terpisah.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda putusan sela karena jaksa Samadi tidak terlihat saat sidang dimulai. Tidak ada alasan yang diberikan kepada hakim, begitu pula jaksa lain, tidak ada yang menggantikan.

Seharusnya Jaksa Samadi turut mendengar putusan sela kasus iPad tanpa buku manual berbahasa Indonesia dengan terdakwa penjual iPad di mall Ambasador, Charlie Sianipar. Charlie dicokok 2 polisi wanita (polwan) yang menyamar sebagai pembeli, awal November tahun lalu.

(Ari/nvc)


Berita Terkait