Kisruh Pasar Raya, Masyarakat Padang Sampaikan Petisi

Kisruh Pasar Raya, Masyarakat Padang Sampaikan Petisi

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 16:09 WIB
Kisruh Pasar Raya, Masyarakat Padang Sampaikan Petisi
Padang - Rekonstruksi Pasar Raya Padang, Sumbar pasca gempa 2009 silam, tak kunjung beres dan malah memicu bentrok aparat dan pedagang pada hari Lebaran lalu. Sejumlah tokoh dan lembaga di Padang pun menyampaikan petisi keprihatinan.

Dalam petisinya, kelompok yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pedagang Korban Pasar Raya Padang itu mengatakan Pemkot Padang telah menempuh cara represif terhadap para pedagang.

Petisi dibacakan di depan Bioskop Raya, kawasan Pasar Raya Padang, Senin (5/9/2011). Petisi ini melibatkan 35 lembaga dan 57 tokoh, di antaranya PBHI Sumbar, Badko HMI Sumbar, Gerakan Lawan Mafia Hukum, KIPP Nasional, Kontras, Andrinof Chaniago, Alvon Kurnia Palma, Donal Fariz, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Gerakan Lawan Mafia Hukum Miko Kamal yang membacakan petisi menyatakan, perbaikan gedung Pasar Raya Padang harus sesuai aturan perundangan soal bencana.

"Agar hak keperdataan pedagang tidak dilanggar, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus melibatkan pedagang sebagai korban. Pelibatan TNI dan Brimob dan penyelesaian pasar raya juga tidak dapat dibenarkan," kata Miko.

Para aktivis dan tokoh masyarakat tersebut, juga mengecam tindakan Pemkot yang melibatkan TNI/Polri, dan Satpol PP dalam pemagaran paksa Gedung Inpres II, III, dan IV, yang berujung jatuhnya korban dari pihak pedagang.

"Petisi ini merupakan tahap pembicaraan awal kita terkait kasus kekerasan yang terjadi pada hari Lebaran, Rabu kemarin. Nanti akan ada tim kuasa hukum pedagang untuk mengawal pengusutan kasus tersebut oleh polisi," kata Miko.

Walikota Padang Fauzi Bahar saat melakukan sidak PNS di lingkungan Pemkot Padang mengatakan, pembongkaran sengaja dilakukan pada 1 Syawal untuk meminalisir dampak keributan dan jatuhnya korban.

"Kita tegaskan, Pemkot Padang akan tetap melakukan pembongkaran karena dana APBN dan APBD senilai Rp 64,5 miliar diperuntukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasar raya. Nantinya, pedagang akan dipindahkan ke kios yang berada disamping lapangan Imam Bonjol," ujarnya.

Sebelumnya, bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Fitri 1432 H, Rabu (31/8) lalu, sempat terjadi bentrok antara ratusan pedagang dengan petugas yang memagari Pasar Inpres II, III, dan IV yang akan dirobohkan. Insiden itu menuai kutukan dari berbagai pihak karena dilakukan pada saat Lebaran, dimana orang saling membuka pintu hati untuk saling bermaaf-maafan.

(yon/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini