"Mungkin Pak Busyro (diperiksa) sambil menunggu Pak Haryono pulang," kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).
Hehamahua mengatakan, saat ini Wakil Ketua KPK Haryono Umar sedang berada di Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hehamahua menyatakan, hingga kini belum ditemukan bukti pelanggaran kode etik. Menurutnya ada fakta-fakta, tapi belum bisa disimpulkan itu merupakan pelanggaran. "Misalnya Pak Chandra bertemu Anas itu fakta tapi belum tentu melanggar sebab itu 2007 pertemuannya," katanya. Saat itu Chandra belum menjadi pemimpin KPK.
Hehamahua menyatakan, hasil pemeriksaan selama ini, apa yang disebut corruptor fight back masih dominan. "Hal ini masih dominan," tegasnya.
Hehamahua mengatakan, Komite Etik KPK akan memanggil lagi Nazarruddin. Ia berharap Nazar mau bicara kepada penyidik.
"Mudah-mudahan keluarganya minta dia untuk bicara. Kata bapaknya kan lebih baik jalani hukuman di dunia daripada di akhirat. Kemarin juga sudah dikunjungi keluarganya mungkin dia juga sudah mendapat lailatul qodar," katanya.
(nal/nrl)











































