Panji Gumilang akan Diperiksa Polda Jateng Terkait Makar

Panji Gumilang akan Diperiksa Polda Jateng Terkait Makar

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 14:06 WIB
Panji Gumilang akan Diperiksa Polda Jateng Terkait Makar
Jakarta - Polda Jawa Tengah berencana akan memanggil Panji Gumilang. Namun pemeriksaan Panji kali ini tidak terkait pemalsuan dokumen, melainkan tindak pidana makar.

"Ya, berkaitan dengan 6 orang yang dahulu di Jawa Tengah," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (5/9/2011).

Anton belum memastikan apa status Panji dalam pemeriksaan kali ini. Apakah sebagai tersangka atau saksi. "Nanti saya cek ke sana (Polda Jateng), yang jelas akan diperiksa setelah Lebaran," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Panji Gumilang disebut-sebut oleh 6 anggota NII yang ditangkap di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 24 Mei 2011 lalu. Saat ini keenamnya masih ditahan di Polda Jateng terkait kasus makar.

Panji sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dilaporkan Imam Supriyanto. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun ini dijerat pasal 263 dan 266 KUHP.

(ape/lrn)


Berita Terkait