"Pemberian gelar doktor terhadap Raja Arab ini sudah berlangsung dari 4 tahun yang lalu sebelum ada kejadian ini (pemancungan pada TKI Ruyati). Saya kira memang proses pemberian doktor honoris ini, SOP-nya jelas. Kita sudah ikuti sistem dan prosedur. Ada 9 doktor honoris yang pernah dihasilkan oleh UI," ujar Rektor UI Gumilar R Somantri.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers, di Gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Senin (5/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ada peristiwa hukum pancung TKI, Gumilar mengatakan Rektorat UI tetap mendiskusikan pemberian gelar Doktor HC ini seperti dengan Pusat Kajian Islam dan Timur Tengah.
"Dan kita memutuskan sistem hukum di Arab Saudi memakai qishas. Tidak untuk WNI saja, tapi buat semuanya. Tapi kalau kita mau mundur untuk memberikan gelar atau menunda, terkesan kita tidak dapat memahami sistem dan budaya di sana. Takut memperburuk hubungan dan takut dia tersinggung. Oleh karena hubungan Indonesia dan Arab memang perlu diperbaiki, makanya pas bulan Ramadan kita ke sana. Untuk memberikan gelar doktor honoris kepada Raja Arab," papar Gumilar.
Usai pemberian gelar Doktor HC, Gumilar mengklaim persepsi warga Saudi pada Indonesia telah berubah total. Bahkan, warga Saudi heran, ada universitas yang peringkatnya lebih tinggi dari universitas di Saudi yang memberikan gelar Doktor HC.
"Kalau dari perkataan itu kan, sudah menandakan kalau warga sana sangat menghormati kita. Dan mereka juga tahu kalau di Indonesia, ada universitas yang peringkatnya lebih tinggi ketimbang Arab. Oleh karena itu sebaiknya perspektifnya dibalik. Yang sudah berlalu kita doakan agar almarhumah istirahat dalam maghfiroh. Intinya, mereka warga Arab sangat positif terhadap Indonesia setelah pemberian ini," tegas dia.
(nwk/fay)











































