Patrialis Siapkan Perubahan UU Terkait Remisi Bagi Koruptor

Patrialis Siapkan Perubahan UU Terkait Remisi Bagi Koruptor

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 13:26 WIB
Patrialis Siapkan Perubahan UU Terkait Remisi Bagi Koruptor
Jakarta - Menkum Patrialis Akbar tengah menyusun perubahan UU Pemasyarakatan. Akan ada sejumlah aturan yang diubah termasuk yang berkaitan dengan remisi bagi koruptor.

"Banyak hal, ya nanti saya rinci," kata Patrialis di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Sayangnya Patrialis tidak merinci, apakah aturan penghapusan remisi bagi koruptor masuk di dalam perubahan itu. Dia juga belum bisa membeberkan kapan pengajuan perubahan UU itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang enggak lama lagi, kita akan ajukan perubahan UU Pemasyarakatan," terangnya.

Namun Patrialis juga berharap, ada peran aktif DPR terkait besarnya tuntutan masyarakat terkait penghapusan remisi bagi koruptor.

"Dengan senang hati kita menerima itu apalagi ada inisiatif dari DPR," tuturnya.

(did/ndr)


Berita Terkait