Sejumlah personel Laboratorium Forensik Polri Cabang Semarang tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (5/9/2011) di RS yang terletak di Jalan Ketileng Raya itu. Mereka langsung memasang garis polisi dan menyisir ruang pendaftaran rawat jalan di lantai 1. Ruang ini diduga kuat merupakan sumber kebakaran.
Petugas Labfor juga memeriksa beberapa ruang yang ikut terbakar, seperti Poli Gigi di lantai 1 dan Rekam Medik di lantai 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai memeriksa, petugas Labfor membawa dua unit komputer sisa kebakaran, kipas angin, dan instalasi listrik serta arang. "Hasilnya bisa diketahui 1-2 minggu ke depan," tutur Kepala Unit Fisika Puslabfor Polri Cabang Semarang, AKBP Kartono.
Mengenai dugaan sementara penyebab kebakaran, Kartono mengaku tak bisa menyebutkan. Polisi mendasarkan diri pada hasil pemeriksaan forensik dan keterangan sejumlah saksi mata.
"Ada beberapa saksi yang kami minta keterangan untuk pelengkap informasi," katanya.
RS milik pemerintah itu terbakar Minggu (5/9) sore. Saat kejadian, situasi tengah sepi karena libur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
(try/fay)











































