Lagi, Fraksi Hanura Menolak Pembubaran Banggar

Lagi, Fraksi Hanura Menolak Pembubaran Banggar

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 11:28 WIB
Jakarta -
Desakan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR dibubarkan terus bergulir. Namun, Fraksi Partai Hanura dengan tegas kembali menolak desakan tersebut.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI Saleh Husin, bukan solusi yang tepat kalau setiap ada masalah di satu lembaga lalu lembaga itu harus dibubarkan. "Kalau itu terjadi, nanti lembaga lain yang kena masalah bisa diminta dibubarkan juga. Bahkan mungkin kementerian pun bisa diminta dibubarkan," kata Saleh saat dihubungi jurnalparlemen.com, Minggu (4/9).

Saleh menambahkan, jika ada masalah di satu lembaga, oknum yang bermasalah yang harus ditindak. "Bereskan oknumnya, jatuhi hukuman yang setimpal, tetapi jangan bubarkan lembaganya," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan Banggar diatur dalam Pasal 104 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau dikenal dengan UU MD3. Dalam pasal itu disebutkan, 'Badan Anggaran dibentuk oleh DPR dan merupakan alat
kelengkapan DPR yang bersifat tetap'.

Dan, berdasarkan buku Jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2011-2012, pada Rabu (7/9) DPR akan menggelar Rapat Paripurna. Salah satu agendanya adalah penetapan susunan keanggotaan fraksi dalam komisi di Badan Anggaran.
(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini