Jakarta -
Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno pagi ini akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor. Hari didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah kawasan di Indonesia.
Hari sudah tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011) sejak pukul 08.30 WIB. Namun hingga pukul 10.15 WIB, sidang belum juga dimulai.
"Ketua majelisnya masih ada acara di Pengadilan sekarang," ujar salah seorang jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna coklat itu terlihat sehat bugar. Padahal beberapa bulan lalu, Hari sempat dirawat sebulan lamanya di RSPAD karena sakit. Saat ini ia masih berdiskusi dengan beberapa penasihat hukumnya yang berasal dari TNI dan swasta.
Hari didakwa melakukan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Hari didakwa telah merugikan negara hampir Rp 100 miliar.
(mok/nrl)