DPR Diduga Bakal Kecipratan Dana Suap Kemenakertrans

DPR Diduga Bakal Kecipratan Dana Suap Kemenakertrans

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 10:20 WIB
Jakarta - Uang suap yang diberikan Dharnawati kepada pejabat Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan harusnya juga mengalir ke DPR. Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas tidak memungkiri bila ada keterlibatan anggota DPR terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.

"Ada oknum-oknum tertentu di DPR, terkait Komisi Anggaran," kata Farhat saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2011).

Farhat tidak menampik kalau oknum-oknum itu kemudian bekerja sama dengan pejabat kementerian. "Mereka terorganisir," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Farhat kemudian mengaku kliennya tidak pernah menyerahkan apa pun ke DPR. Dia juga membantah jatah 10 persen ke DPR. Farhat juga beralasan, uang yang diberikan Dharnawati kepada Nyoman dan Dadong bukan uang suap, tetapi hanya pinjaman.

"Itu dana talangan," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Kamis (25/8) lalu KPK menangkap tangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dharnawati di beberapa tempat berbeda.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian.

(ndr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads