Kirim SMS Ancaman Bom di Soekarno-Hatta, Pegawai Perkapalan Ditangkap

Kirim SMS Ancaman Bom di Soekarno-Hatta, Pegawai Perkapalan Ditangkap

- detikNews
Minggu, 04 Sep 2011 19:10 WIB
Jakarta - Arthur James Bernard Mailoa (23) tidak menyangka kalau keisengannya mengirimkan sebuah pesan ancaman bom ke Bandara Soekarno-Hatta akan berakhir di jeruji besi. Polisi menindaklanjuti SMS tersebut dan menangkap pegawai perkapalan itu di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan petugas bandara.

"Adanya laporan dari petugas Bandara Soekarno-Hatta ke petugas piket sini, terima laporan bahwa 'Airport Terminal II D akan diledakkan," kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar laporan tersebut, petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjutinya. Tersangka berhasil dibekuk di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (2/9).

"Modusnya mengirimkan SMS," katanya.

Adapun, isi ancaman melalui SMS tersebut yakni 'Perhatian, dalam waktu 15 menit Terminal IID Bandara Soekarno-Hatta akan meledak dan evakuasi sekarang atau kalian nanti akan menyesal'. Pesan tersebut dikirim pada 29 Agustus 2011.

"Motifnya iseng, ingin melihat kemampuan polisi," katanya.

Sementara itu, Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan mengatakan, ancaman tersebut menjadi atensi Polda Metro Jaya. Mengingat, tanggal 29 Agustus berbarengan dengan arus mudik lebaran.

"Ini jadi atensi karena memang saat itu situasi mudik di terminal II itu ramai sekali," kata Herry.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. Dari hasil pelacakan, pelaku sempat berada di Blora, Karang Anyar dan Solo.

"Dia kirim SMS dari Blora," ucap Herry.

Masih dari penelusuran HP tersangka, ia diketahui pernah mengirim pesan ke call center 7777 untuk mengecek nopol kendaraan. Tersangka mengaku pernah kehilangan motor Kawasaki Ninja.

"Jadi setiap dia lihat ada motor Ninja, dia cek ke 7777 untuk mengetahui benar-tidaknya nopol kendaraan tersebut. Kalau nopolnya beda, dia kejar motor itu dan mengira kalau motor itu adalah miliknya," jelasnya.

Selain mengirim ke petugas bandara, pegawai shipping di Pelabuhan Tanjung Priok itu juga mengirim SMS tersebut ke beberapa pejabat Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, warga Ambon yang tercatat sebagai anggota Caliber Shooting Club itu dijerat Pasal 7 UU Terorisme subsider Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Dari tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit BlackBerry, 2 unit HP merk Nokia dan sebuah dompet," katanya.

(mei/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads