Polri Koordinasi dengan Interpol Tindaklanjuti SMS Nunun ke Adang

Polri Koordinasi dengan Interpol Tindaklanjuti SMS Nunun ke Adang

- detikNews
Minggu, 04 Sep 2011 17:49 WIB
Jakarta - Adang Darajatun mengaku menerima SMS ucapan lebaran dari buronan KPK, Nunun Nurbaeti. Pihak Interpol siap menindaklanjuti informasi SMS itu.

"Yang jelas kita belum tahu adanya kabar SMS itu, kita harus kroscek dulu benar atau tidak. Jika memang ada kita akan tentukan langkah berikutnya," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Pol Boy Salamudin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/9/2011).

Boy mengatakan jajaran Interpol siap berkoordinasi dengan instansi lain seperti KPK untuk menindaklanjuti itu. "Untuk itu kita juga butuh koordinasi dengan beberapa pihak selain internal," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi mau konfirmasi langsung ke Pak Adang? "Bukan begitu maksudnya, tapi kita akan koordinasikan secara internal dulu soal ini (SMS)," kata Boy.

Selain itu, lanjut Boy, Interpol dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal membahas para buronan yang selama ini telah dicari. "Kita juga mau rapat membahas soal perkembangan buronan yang sudah diterbitkan red notice. Baru besok(Senin) kita mau rapat," terangnya.

Sebelumnya, Adang mengaku mendapat kiriman ucapan selamat Idul Fitri dari istrinya. Namun Adang enggan menjelaskan nomor seluler yang digunakan Nunun untuk mengirimkan pesan.

"Minal Aidin Wal Faidzin lah," jelas Adang saat ditanya isi SMS yang dikirimkan Nunun.

Tak ada pesan lain yang disampaikan Nunun saat itu. Hanya saja, lanjut Adang, Nunun baru akan kembali ke Indonesia jika sudah sembuh dari penyakit 'lupa' nya. Nunun merupakan tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Tahun 2004. Nama Nunun sudah masuk daftar buruan Interpol.

Sebelumnya terkait keberadaan Nunun, KPK menduga Nunun berada di Thailand dan dijaga sejumlah pria bersenjata. "Ada informasi seperti itu, dia dikawal. Tapi kita belum tahu persis. Tidak jelas siapa, militer atau bukan," ucap Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (25/7) lalu.


(ape/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini