Kontras Desak Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM di Morowali

Kontras Desak Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM di Morowali

- detikNews
Minggu, 04 Sep 2011 16:22 WIB
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komnas HAM agar lebih proaktif mengusut kasus pelanggaran HAM di Morowali. Kontras melihat polisi telah lalai sehingga menyebabkan jatuhnya korban.

Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida mengatakan ada 19 anggota Polres Morowali yang jadi terperiksa. Mereka diduga melanggar kode etik dan disiplin saat mengamankan rusuh. 12 anggota berasal dari Brimob dan 7 lainnya dari Polres Morowali termasuk Kapolres Morowali.

"Jika kepolisian hanya melakukan pemeriksaan internal, kami mengkhawatirkan temuan fakta masyarakat justru diabaikan dalam proses tersebut. Oleh karenanya keterlibatan aktif Komnas HAM dan Kompolnas sangat signifikan sebagai pihak yang independen untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa tersebut," kata Indria dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Minggu (4/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indria memuji langkah Polda Sulawesi Tengah dan Mabes Polri yang cepat memproses oknum yang diduga bermasalah. Namun kasus Morowali tidak berhenti pada pemberian sanksi terhadap oknum saja.

"Sanksi ini tentu belum cukup mengingat peristiwa yang terjadi adalah tindak pidana dan pelanggaran hak asasi. Semestinya, para pelaku mendapatkan sanksi indisipliner dan pidana," tegasnya.

Sementara, Kapuspaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Budi Wasesa mengatakan pihak berjanji akan memproses seluruh oknum yang diduga melanggar prosedur. Ke-19 terperiksa saat ini masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kita periksa terus 19 terperiksa itu. Karena tugas dan tanggungjawabnya. Yang jelas nanti kita akan proses apakah dia benar-benar melanggar kode etik atau prosedur," kata Budi saat dihubungi detikcom.

Budi mengaku siap bekerjasama dengan siapa saja termasuk Komnas HAM untuk membuka kasus ini. "Kita kan terbuka, silakan instansi lain seperti Komnas HAM menilai kita welcome. Justru saat ini kita ingin membuktikan kalau tak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Buktinya semua yang bertugas kita periksa," terangnya.

Sebelumnya pada Selasa (23/8) aksi demo yang berlangsung di sumur minyak Tiaka di Blok Senoro-Toili, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berujung tragis. Dua pendemo dikabarkan tewas dalam insiden itu.

Sumur minyak Tiaka dioperatori JOB Pertamina dan Medco Tomori akhirnya tidak beroperasi. Seluruh pegawai dievakuasi akibat pendemo berlaku anarkis.

(ape/gun)


Berita Terkait