Baju Dinas Anggota DPRD Jabar Telan Rp 0,5 Miliar
Jumat, 02 Jul 2004 17:44 WIB
Bandung - Fasilitas keren telah menunggu anggota DPRD Jabar periode mendatang yang akan dilantik Agustus 2004. Dana untuk baju dinas saja mencapai setengah miliar rupiah. Dana itu diambil dari anggaran DPRD Jabar 2004."Anggaran tersebut termasuk sangat murah. Dilihat dari biayanya, tidak terlalu mahal," kata Kepala Bagian Humas Protokal Sekretariat DPRD Jabar Eddi S Holil, di Gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro Bandung, Jumat (2/7/2004).Masing-masing anggota Dewan hasil Pemilu Legislatif 2004, kata Eddi, mendapat jatah tiga stel pakaian dinas yakni Pakaian Sipil Resmi (jas), Pakaian Sipil Lapangan, dan Pakaian Sipil Harian. "Dananya diambil dari anggaran DPRD, tiap orang dari 100 anggota Dewan dianggarkan Rp 5 juta dipotong pajak, dana seluruhnya Rp 500 juta," katanya.Dua taylor asal Bandung yang menurut Eddi merupakan rekanan DPRD Jabar ditunjuk untuk membuat order tersebut. "Penunjukannya oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar," kata Eddi.Buat pengukuran pakaian dinas tersebut, ke-100 anggota Dewan baru diminta kehadiarannya sejak Kamis (1/7/2004) kemarin. Pengukuran pakaian dinas tersebut dilakukan di lobby Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Jawa Barat. Di antara yang diukur adalah Nur Suprianto, anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia diukur bersama-sama 14 anggota DPRD Jabar 2004 dari partai tersebut.Supriyanto mengaku mendapat undangan dari Sekretariat DPRD Jabar untuk pengukuran pakaian dinas. Dia menerima pemberitahuan lewat surat minggu lalu untuk pengukuran tiga jenis pakaian dinas. "Pokoknya hari ini datang dan mengukur," katanya."Anggaran persisnya saya tidak tahu. Untuk tiga jenis pakaian ini kalau saya bikin sendiri untuk jas saja bisa habis Rp 2 juta. Yang penting anggarannya jelas, sesuai dengan kualitasnya. Jangan sampai yang dianggarkan Rp 10 juta ternyata kualitasnya pakaiannya yang harganya Rp 3 juta. Cuma masalahnya saya kurang tahu soal harganya," kata Supriyanto.Pakaian dinas anggota Dewan tersebut, menurut Eddi, diharapkan telah selesai dibuat pada Juli 2004 ini. Pakaian dinas tersebut akan dipakai pada upacara pelantikan Anggota DPRD Jabar baru."Rencana pelantikan tanggal 28 Agustus 2004 sesuai jadwal KPU. Tapi persisnya setelah terbitnya surat keputusan Mendagri tentang Pengangkatan Anggota Dewan hasil Pemilu 2004 dan Pemberhentian Anggota Dewan hasil Pemilu 1999," kata Eddi.
(nrl/)











































