Diprediksi Bakal Ada 50 ribu Pendatang Baru Jakarta

Diprediksi Bakal Ada 50 ribu Pendatang Baru Jakarta

- detikNews
Minggu, 04 Sep 2011 12:05 WIB
Jakarta - Untuk menekan jumlah pendatang baru, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi. Diprediksi akan ada 50 ribu pendatang baru pada musim mudik 2011.

"Prediksi 50 ribu pendatang baru," kata Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil pemprov DKI Purba Hutapea di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2011).

Purba mengatakan, sebelum operasi digelar, akan dilakukan rapat terpadu Walikota bersama RT/RW. Operasi terpadu akan melibatkan satpol PP, dinas sosial, hakim dan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk denda yang tentuin hakim, (termasuk) tindak pidana ringan. Tapi bagi yang nggak ada syarat ya dipulangkan. Apalagi terbukti tidak ada surat dan ditemukan di jalan, taman, apalagi nggak ada surat sama sekali," jelas Purba.

Sejumlah tempat akan disisir menjaring pendatang yang tidak memiliki surat-surat. Operasi akan digelar serentak 2 minggu setelah H+7.

"Kita lakukan serentak," ucapnya.

Purba tidak menjelaskan secara rinci teknis penjaringan operasi ini. Teknis diserahkan kepada wilayah kota, kecamatan dan kelurahan setempat.

"Ada 200 orang pendatang yang dipulangkan (pada) 2010. Berasal dari Jateng. Khususnya yang PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) yang tidak ada pekerjaan dan tempat tinggal dipulangkan kita fasilitasi kita berikan mobil dan makan," terangnya.

Lalu apa syarat agar tidak terkena Operasi Yustisi? Purba menjelaskan setiap pendatang wajib memiliki surat kepindahan dan data kerjaan yang tetap.

"Kalau mau pindah dia harus bawa surat keterangan pindah, ada tempat tinggal dan kerjaan lapor ke lurah (nanti) akan dibuat KTP," katanya.

"Ada yang penduduk non permanen (1 tahun) yang belum putusin pindah, harus lapor juga. Ini berguna untuk perencanaan pelayanan masyarakat," tandasnya.

(ape/gun)


Berita Terkait