Sulit Pidanakan Politik Uang Capres dan Tim Suksesnya

Sulit Pidanakan Politik Uang Capres dan Tim Suksesnya

- detikNews
Jumat, 02 Jul 2004 16:58 WIB
Jakarta - Meski menemukan sejumlah praktek politik uang 5 capres dan tim suksesnya, namun Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) pesimistis temuannya bisa dipidanakan."Kami pesimis temuan tersebut bisa digunakan untuk menyeret kandidat atau menggagalkan kemenangan kandidat sebagai presiden/wapres terpilih. Sebab para pelaku politik uang itu ternyata bukan tim kampanye resmi dari pasangan, melainkan pengurus parpol yang mencalonkan capres-cawapres di tingkat ranting," urai Wakil Koordinator ICW Luki Djani saat menyerahkan temuan politik uang para capres ke Panwaslu di kantor Panwaslu, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (2/6/2004).Sedangkan yang diatur di UU Pilpres No 23/2003, kasus pidana politik uang dapat menjadi alasan untuk membatalkan kemenangan presiden-wapres terpilih apabila politik uang itu terbukti dilakukan oleh pasangan ybs atau tim kampanyenya. "Mereka sudah berstrategi untuk mengakali kelemahan UU Pilpres," kata Luki.Anggota Panwaslu Topo Santoso mengomentari temuan ICW-TII berjanji akan secepatnya memroses temuan itu sebelum deadline 14 hari yang ditetapkan oleh UU.Menurutnya, sebenarnya ada celah yang bisa digunakan. Pasal 90 UU Pilpres menyatakan, yang bisa dijerat secara pidana bukan hanya tim kampanye atau pasangan yang bersangkutan, tapi juga orang-orang yang turut serta dalam tindak pidana itu.Karena itu dia mengimbau aparat menggunakan pasal tersebut. "Memang kandidat langsung tidak bisa dipidanakan. Tapi setidaknya hukuman pidana sudah dijalankan dan menimbulkan efek jera," katanya."Bayangkan jika nanti istri presiden dipenjara karena politik uang. Saya kira berani nggak ya," tanya Topo.Luki Djani memrediksi berdasarkan hasil temuannya, kecil kemungkinan akan terjadi serangan fajar menjelang coblosan 5 Juli. Sebab dari temuan di lapangan, tim sukses sudah membuat deal dengan para tokoh masyarakat yang berpengaruh jauh sebelum coblosan. (nrl/)


Berita Terkait