Kepada wartawan, Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya tak mengenali I Nyoman Suisanaya sebagai Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) dan Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama, Dadong Irbarelawan.
"Saya tak mengenali dua orang (I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, red) yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu," kata Muhaimin saat ditemui wartawan di kediaman orangtuanya, Desa Denanyar Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tak pernah membicarakan proyek ini pada siapa pun, apalagi ke dua orang ini. Terlebih pada seorang pengusaha wanita itu (Dharnawati)," tandasnya.
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar sempat disebut terlibat dalam kasus proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar.
(gik/irw)











































