"Karena uangnya belum sampai ke tangan Muhaimin makanya pasal sangkaannya percobaan penyuapan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Jumat (1/9/2011).
Sebelumnya KPK menangkap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisanaya, berserta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas, mengungkapkan, dalam surat penahanan kliennya disebutkan bahwa dana Rp 1,5 miliar untuk percobaan suap Muhaimin. "Ditulis sedang melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama sama dengan I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irabelawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ucap Farhat.
(mad/irw)










































