Panwaslu: Mega-Hasyim Pelanggar Kampanye Terbanyak
Jumat, 02 Jul 2004 15:54 WIB
Jakarta - Hasil pantauan Panwaslu ditemukan sebanyak 330 kasus pelanggaran kampanye pilpres, terdiri dari 267 pelanggaran administrasi dan 63 pelanggaran pidana. Mega-Hasyim tercatat sebagai pelanggar terbanyak dengan 95 kasus. Demikian hasil evaluasi hasil kampanye pilpres yang disampaikan Panwaslu di kantornya, Gedung Centuri Tower, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/7/2004).Pasangan Mega-Hasyim melakukan pelanggaran 95 kasus. Disusul Wiranto-Wahid 74 kasus, Amin-Siswono 72 kasus. Selanjutnya, SBY-JK 53 kasus dan Hamzah-Agum 36 kasus. Tolal rekapitulasi indikasi pelanggaran kampanye pilpres sejak 1 Juni hingga 1 Juli mencapai 330 kasus, terdiri dari 267 pelanggaran administrasi dan 63 pelanggaran pidana.Jumlah diatas, jauh lebih sedikit dibanding pelanggaran kampanye pemilu legislatif yang tercatat 3728 pelanggaran administrasi dan 330 pelanggaran pidana.Pelanggaran administrasi dalam kampanye pilpres, yang banyak terjadi adalah pemasangan alat peraga tidak pada tempat yang telah ditetapkan, pendirian posko, penggunaan satgas berseragam militer serta berkampanye tanpa pemberitahuan kepada polisi, KPU dan panwas setempat.Sedangkan pelanggaran pidana yang paling banyak, berupa kampanye rapat umum di luar jadwal, melibatkan pejabat negara, penggunaan fasilitas pemerintahan, tempat ibadah dan pendidikan sebagai lokasi kampanye."Dari sekian banyak pelanggaran yang totalnya 330 kasus. Pelanggaran administrasi sudah diberikan peringatan tertulis dan penghentian kampanye oleh KPU dan KPUD setempat," kata Didik Supriyanto, salah seorang anggota Panwaslu.Dikatakan dia, sebanyak 14 dari 63 kasus pidana telah diteruskan ke polisi agar diproses lebih lanjut.Tak Kerahkan MassaPanwaslu menilai pelaksanaan kampanye pilpres berlangsung aman, tertib dan damai. Para kandidat diimbau tidak melakukan aksi yang dapat dipersepsikan sebagai kegiatan kampanye."Bagi kandidat yang ternyata nanti kalah dalam putaran pertama, jangan sekali-sekali mengerahkan massa untuk melampiaskan kekecewaan. Jika itu terjadi, berarti komitmen mereka untuk siap kalah itu hanya omong kosong," imbau Ketua Panwaslu Komarudin Hidayat.
(aan/)











































