"Ya pasti kalau ada alat bukti, kalau dia diam tapi ada alat bukti dia tidak bisa bantah kan. Alat bukti kan bukan omongan dia, ada alat surat dokumen," kata mantan wapres Jusuf Kalla.
Hal tersebut dikatakan di sela-sela acara open house di kediamannya, Jl Brawijaya Raya, Jaksel, Kamis (1/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keinginan Nazaruddin untuk pindah dari rutan Mako Brimob, JK menilai permintaan itu dituruti saja. Namun, jika tak ada perubahan setelah pindah tahanan, Nazaruddin sebaiknya dikembalikan ke Mako Brimob.
"Suruh Nazar bikin pernytaan, kalau dipindahkan betul ke Cipinang dia akan omong, pindahkan. Satu minggu dia tidak mau omong, balikin. Turuti saja dulu," tegasnya.
(fjr/mad)










































