Polda Riau Bantah Tim Mabes Polri Bekingi Illegal Logging

Polda Riau Bantah Tim Mabes Polri Bekingi Illegal Logging

- detikNews
Jumat, 02 Jul 2004 15:29 WIB
Pekanbaru - Kapolda Riau Brigjen Pol Deddy S Komaruddin membantah empat perwira dari Mabes Polri membekingi tersangka illegal logging di Pekanbaru. Justru kehadiran empat perwira itu akan menangkap tersangka illegal logging yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) dari Mabes Polri."Tidak benar empat orang perwira dari Mabes Polri membekingi pengusaha illegal logging di Riau. Justru kedatangan tim Mabes Polri itu untuk menangkap tersangka illegal logging yang selama ini sudah masuk dalam target operasi Mabes Polri," kata Deddy kepada detikcom, Jumat (2/7/2004) di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Jl Pattimura, Pekanbaru.Bantahan keras Kapolda Riau itu sehubungan pemberitaan media lokal yang menuding empat perwira Mabes Polri membekingi tersangka illegal logging. Menurutnya, kehadiran empat periwira di Pekanbaru itu justru sepengetahuan pihak Polda Riau untuk menangkap Abeng dan Anton, pengusaha kayu yang selama ini menjadi TO Mabes Polri."Saya malah jadi heran mengapa pemberitaan media lokal justru tim Mabes Polri itu dituding membekingi tersangka. Ini jelas pemberitaan yang tidak benar," tegasnya.Menurut Deddy, kehadiran empat perwira Mabes Polri ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka Abeng dan Anton yang selama ini dikenal sebagai pengusaha kayu illegal. Kedua tersangka itu selama ini melakukan perambahan kayu di Kabupaten Pelalawan dan Kuantan Singingi di Riau.Penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan Kamis sore (1/7) di Jl Sultan Syarif Kasim. Hanya saja, ketika tim Mabes Polri mencoba untuk menggerebek di rumahnya, kedua tersangka sudah kabur duluan. Karenanya tim Mabes Polri gagal membekuk kedua tersangka."Tim Mabes Polri gagal menangkap kedua tersangka illegal logging itu karena keduanya lebih dulu kabur dari rumahnya. Namun kita akan tetap memburu kedua tersangka itu," kata Kapolda.Kendati kedua tersangka itu telah kabur, Kapolda Riau memrediksi kedunya masih berada di wilayah hukum Riau. Namun demikian, mengingat Riau berbatasan langsung dengan negara tentangga, sehingga tidak tertutup kemungkinan keduanya kabur ke Malayasi atau Singapura."Tapi kami yakin, keduanya saat ini masih berada di wilayah hukum Riau. Kecil kemungkinan keduanya kabur ke negara tetanggga," demikian Kapolda Riau. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads