Pungli ini dilakukan secara terang-terangan di pos resmi Dishub Labura di Kota Aek Kanopan. Pos Dishub Labura ini melakukan pungli khusus truk yang melintas.
Padahal di lokasi itu tidak jauh ada posko Mudik. Pantauan di lapangan, Kamis (31/3/2011), pos Dishub ini hanya mendirikan tenda di pinggir badan jalan. Ada sekitar lima orang petugas yang nongkrong di pos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para PNS Dishub ini bukan mengatur lalu lintas saat mudik, tapi malah melakukan pungli. Setiap truk yang melintas harus memberikan salam tempel. Kondisi pungli ini sudah berlangsung lama.
"Setiap kami melintas harus membayar Rp 5 ribu. Begitulah saban hari, selama lebaran pun tetap saja kami harus membayar uang tempel," kata Halomoan Harahap, sopir truk cold diesel angkutan batu dalam perbincangan dengan detikcom.
Padahal di lokasi pos Dishub itu merupakan jalur rawan kemacetan di tengah kota Aek Kanopan. Walau kondisi lalin dalam keadaan antrean panjang karena tumpahnya pedagang kaki lima, oknum Dishub ini tetap cuek dengan keadaan macet.
"Macet nggak macet, mereka tetap melakukan pungutan. Sudah terang-terangan baik siang dalam malam, mereka sudah biasa menghentikan truk yang melintas. Semuanya harus bayar," kata Ramdan sopir truk lainnya.
(cha/mok)











































