Bebas Karena Remisi Lebaran, Indra Wharman Siregar Dijemput Keluarga

Bebas Karena Remisi Lebaran, Indra Wharman Siregar Dijemput Keluarga

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2011 15:26 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Indra Wharman Siregar menghirup udara bebas setelah mendapat remisi Lebaran. Eks asisten Mensesneg ini langsung disambut baik keluarganya.

"Dijemput keluarga," kata Kepala LP Cipinang, I Wayan Sukerta, kepada detikcom, Rabu (31/8/2011).

Menurut Wayan, Indra bebas sekitar pukul 10.00 WIB. Proses hukum Indra sudah selesai karena menjalani hukuman dan membayar denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau dipidana 7 tahun, denda Rp 10 juta sudah dibayar, uang pengganti Rp 5 miliar belum dibayar. Tapi tidak ada pidana pengganti," kata Bambang Krisbanu, salah seorang pejabat dari Kanwil Dirjen PAS DKI Jakarta.

Indra sebelumnya dinyatakan bersalah atas kasus korupsi Rp 21 Miliar proyek pengerukan sungai Mahakam. Atas perbuatannya dia dihukum 7 tahun penjara.

Sementara saat Idul Fitri tahun ini, Indra mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

(mad/aan)


Berita Terkait