"Pemberian remisi beragam yakni minimal 15 hari dan maksimal 3 bulan. Bahkan ada dua napi yang langsung dibebaskan," kata Kalapas Merahmata Palembang, Ilham Djaya usai salat Id di LP Merahmata, Palembang, Rabu (31/08/2011). Ilham didampingi KPLP Asep Sutandar.
Narapidana di LP Merahmata melaksanakan salat Id dengan khusyu. Napi yang salat Id di antaranya 6 napi kasus terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tw/aan)










































