"Pemberian remisi beragam yakni minimal 15 hari dan maksimal 3 bulan. Bahkan ada dua napi yang langsung dibebaskan," kata Kalapas Merahmata Palembang, Ilham Djaya usai salat Id di LP Merahmata, Palembang, Rabu (31/08/2011). Ilham didampingi KPLP Asep Sutandar.
Narapidana di LP Merahmata melaksanakan salat Id dengan khusyu. Napi yang salat Id di antaranya 6 napi kasus terorisme.
"Karena di Cakung ada yang sudah lihat hilal dan berani diambil sumpah, jadi kemarin saya berbuka tapi salat id hari ini," ujar Agustriawarman, salah seorang napi teroris usai salat Id.
(tw/aan)











































