"Tinggal nunggu saja, maksimum dua minggu. Sekarang kan belum dua minggu," kata Ketua DPR Marzuki Alie.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (31/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Presiden SBY yang berisi rekomendasi pemecatan Nazaruddin dari Partai Demokrat dan DPR.
Nazaruddin akhirnya mendapat surat pemecatan dari Partai Demokrat sejak awal Agustus 2011. Kritikan sempat terlontar karena partai Demokrat terkesan memperlambat proses ini.
Namun Marzuki membantahnya. Menurut dia, lamanya proses pemecatan Nazaruddin hanya karena masalah administrasi.
(mad/aan)











































