Umar Patek Sudah Salat Id di Sel Mako Brimob 30 Agustus

Umar Patek Sudah Salat Id di Sel Mako Brimob 30 Agustus

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2011 07:36 WIB
Jakarta - Lain M Nazaruddin, lain juga jadwal salat Idul Fitri tersangka terorisme Umar Patek. Umar Patek rupanya sudah menunaikan salat Id di dalam sel Mako Brimob pada 30 Agustus 2011.

Karutan Mako Brimob yang baru, Christian Tanato mengatakan Umar Patek sudah salat Idul Fitri bersama 50 tahanan lainnya di dalam sel Mako Brimob.

"Umar Patek sudah salat kemarin. Salat pukul 06.00 WIB di dalam sel bersama napi lainnya. Kurang lebih jamaahnya 50 orang," kata Christian di pelataran parkir Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (31/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umar Patek ikut Muhammadiyah? "Saya tidak bilang begitu. Yang saya perhatikan perhitungan 1 Syawalnya dia berbeda," jawab Cristian.

Menurut dia, kurang lebih jamaah yang ikut salat Id bersama Umar Patek merupakan tahanan kasus terorisme. "Kurang lebih begitulah (tahanan kasus terorisme)," ujar dia.

Imamnya siapa? "Jangan terlalu detail lah tanya ke saya," elak Cristian yang mengenakan seragam warna coklat dan baret warna biru ini.

Sementara itu, tersangka kasus suap M Nazaruddin akhirnya diizinkan salat Id di pelataran parkir Mako Brimob. Padahal, Nazaruddin sebelumnya diminta salat Id di dalam sel bersama tahanan lainnya.

Umar Patek ditahan bersama istrinya Rukayah binti Husein Luceno alias Fatimah Zahra di Mako Brimob sejak dideportasi ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Rukayah ditempatkan di kawasan Blok A, sementara Umar Patek ditahan bersama 37 tahanan terorisme lainnya di Blok C.

Patek dikenai pasal berlapis. Selain terkait bom Bali I dan bom natal, Patek juga akan dijerat UU Terorisme karena menyembunyikan informasi soal Dulmatin.

"Pasal-pasal tindak pidana sebagai berikut, pasal 9, pasal 13 UU no.15 tahun 2003 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pasal 340 KUHP, UU Darurat 1 tahun 1951, pasal 266 KUHP, pasal 55 UU Imigrasi, dalam kasus membawa 4 senpi masuk Indonesia Juni 2009," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar.

"Periode Juni 2009 s/d Maret 2010 bersama-sama Dulmatin di wilayah Pamulang dan Jakarta, membuat bom malam Natal 2000, membuat Bom di Bali 2002 dan data palsu pada paspor RI," terangnya.

(aan/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads