Abdullah Puteh Dicekal

Abdullah Puteh Dicekal

- detikNews
Jumat, 02 Jul 2004 11:39 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani surat pencekalan terhadap Abdullah Puteh, tersangka kasus dugaan korupsi pembelian pesawat MI-2 senilai Rp 12 miliar. Puteh akan diperiksa Selasa (6/7/2004). "Pada tanggal 6 Juli, Abdullah Puteh akan diperiksa selaku tersangka," kata Wakil Ketua KPK TH Panggabean dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2004) Apa Puteh dicekal?"Tadi malam, saya sudah tandatangani surat pencekalan. Sekarang, mungkin masih dalam perjalanan ke Imigrasi," ujar Panggabean. Mengenai penonaktifan Puteh, menurut Panggabean, KPK masih mempertimbangkannya. "Ya memang KPK mempunyai kewenangan untuk itu, tetapi sampai sekarang kita masih mempertimbangkannya," demikian Panggabean. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads