Dapat Remisi Lebaran, Napi Korupsi IW Siregar Bebas 31 Agustus

Dapat Remisi Lebaran, Napi Korupsi IW Siregar Bebas 31 Agustus

- detikNews
Selasa, 30 Agu 2011 14:01 WIB
Jakarta - Satu narapidana korupsi bakal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena mendapat remisi khusus Lebaran pada 31 Agustus 2011. Napi itu bernama Indra Wharman Siregar.

Kalapas Cipinang I Wayan Sukerta mengatakan, Indra adalah terpidana kasus korupsi di Sekretariat Negara yang divonis selama 7 tahun penjara.

"Iya benar, IW Siregar, vonisnya 7 tahun," kata Wayan kepada detikcom, Selasa (30/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wayan membenarkan bila kebebasan Siregar karena mendapat remisi. Namun jumlah potongan masa tahanan yang diberikan tidak signifikan.

"Kalau tidak diberikan pun dia akan bebas pada bulan September. Jadi hanya beda beberapa hari saja. Lagipula umurnya sudah tua, 84 tahun," jelasnya.

Data terakhir di Kanwil DKI Jakarta ada 2.371 napi yang mendapat remisi Lebaran. Dari jumlah tersebut, 79 di antaranya langsung bebas.

Khusus untuk kasus korupsi, hanya satu orang dari DKI Jakarta yang bebas. Sisanya, berasal dari Sumatera Selatan sebanyak 6 orang dan satu orang dari Kalimantan Selatan.


(mad/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads