"Betul, Putri sudah dieksekusi ke RS Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu pukul 24.00 WIB," kata kuasa hukum Putri, Sandi Arifin, kepada detikcom, Senin (29/8/2011).
Dikatakan dia, Putri diantar ayahnya, Ari Sigit, dan keluarganya serta petugas Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Putri Ariyanti dari tuduhan memiliki dan mengonsumsi narkoba 0,88 gram di hotel Maharani. Pengadilan hanya memerintahkan cicit Soeharto tersebut dirawat di RS Ketergantungan Obat di Cibubur, Jakarta Timur.
(aan/mad)