Perayaan Lebaran Umar Patek Tergantung Densus

Perayaan Lebaran Umar Patek Tergantung Densus

- detikNews
Senin, 29 Agu 2011 13:44 WIB
Perayaan Lebaran Umar Patek Tergantung Densus
Jakarta - Tersangka teroris Umar Patek masih diisolasi Densus 88. Tidak ada yang tahu bagaimana aktivitas pria yang ditangkap di Pakistan tersebut saat Lebaran.

"Itu bukan kewenangan saya, itu urusan Densus," kata Karutan Mako Brimob Kompol Basuki kepada detikcom, Senin (29/8/2011). Basuki ditanya tentang lokasi salat Id Umar Patek dan kemungkinan bertemu dengan sang istri yang juga ditahan di Mako Brimob.

Umar Patek ditahan bersama istrinya Rukayah binti Husein Luceno alias Fatimah Zahra di Mako Brimob sejak dideportasi ke Indonesia beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rukayah ditempatkan di kawasan Blok A, sementara Umar Patek ditahan bersama 37 tahanan terorisme lainnya di Blok C.

Patek dikenai pasal berlapis. Selain terkait bom Bali I dan bom natal, Patek juga akan dijerat UU Terorisme karena menyembunyikan informasi soal Dulmatin.

"Pasal-pasal tindak pidana sebagai berikut, pasal 9, pasal 13 UU no.15 tahun 2003 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pasal 340 KUHP, UU Darurat 1 tahun 1951, pasal 266 KUHP, pasal 55 UU Imigrasi, dalam kasus membawa 4 senpi masuk Indonesia Juni 2009," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar.

"Periode Juni 2009 s/d Maret 2010 bersama-sama Dulmatin di wilayah Pamulang dan Jakarta, membuat bom malam Natal 2000, membuat Bom di Bali 2002 dan data palsu pada paspor RI," terangnya.

(mad/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads